Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Tebo telah mengguncang masyarakat setempat
Sebelumnya jika di temukan 28 peserta yang melanggar aturan, kali ini ada dugaan kecurangan terkait masa kerja. salah satu tenaga kerja sukarela ( TKS ) puskesmas Teluk lancang kecamatan 7 koto kabupaten tebo.
Atas nama maisyah winanda salah satu tenaga kerja suka rela ( TKS ) anak mantan kepala puskesmas ( kapus). sempat terjedah selama delapan bulan tidak masuk kerja dengan alasan izin kuliah kejuruakejuruann luluskan seleksi PPPK
Sementara seperti yang sudah diketahui bahwa aturan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut. haruslah pernah bekerja minimal selama 2 tahun berturut turut tanpa ada jedah.
Jum mantan kepala puskesmas Teluk lancang yang juga merupakan orangtua dari maisyah winanda ketika di konfirmasi via telpon. Memberikan keterangan bahwa pada tahun 2022 bulan febuari jum menghadap kepala puskesmas dr. Sugiano untuk meminta izin atas nama maisyah mengikuti kuliah kebidanan di bukit tinggi.
"Saya ngadap dr. Sugiono kepala puskesmas mohon izin beberapa bulan untuk maisyah, saya yakin di berikan izin di karenakan maisyah tidak begaji karena berstatus tenaga kerja suka rela ( TKS ), pada bulan Oktober maisyah mulai masuk kerja kembali"
Sementara itu hasil konfirmasi beberapa staf puskesmas Teluk lancang yang enggan di sebutkan nama. Menyebutkan kekecewaanya terhadap maisyah tersebut.pasalnya masya tidak masuk delapan bulan dengan alasan kuliah tersebut menurut dia tidak la pas, selain itu juga jika memang maisyah ditugaskan menjadi bidan desa. pada saat itu menurutnya belum bisa di karenakan maisyah tidak punya setifikat pendukung untuk menjadi bidan desa.
Atas persoalan tersebut menjedi perbincangan dan kecemburuan sosial bagi tenaga honor dan tks yang bekerja tanpa henti tanpa izin dan sebagainya tidak lulus dalam seleksi.( Erwin )
Baca juga:
Menghadapi Pemilu, Tugas Kepala Desa Berat!
|